Bupati Sukamara Nyoblos Di TPS 1 Mendawai

    Editor: Akhiruddin

    SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio bersama ibu Siti Zulaiha Windu Subagio telah memberikan hak konstitusional yaitu memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kelurahan Mendawai sekitar pukul 07.30 WIB.

    Windu Subagio mendapat nomor antrean pertama disusul dengan ibu Siti Zulaiha Windu Subagio.

    Beberpa menit didalam bilik suara Windu Subagio beserta istri mencoblos kertas suara yang dilanjitkan dengan memasukkan ke kotak suara yang telah disiapkan.

    “Alhamdulillah, kami berdua sudah menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” kata Windu usai mencoblos, Rabu (17/4/2019).

    “Saya juga melihat pelaksanaan pemilihan umum ini berjalan dengan lancar yang menjadi harapan kita, pemilih berdaulat negara kuat,” lanjut Windu. (enn/beritasampit.co.id)