BPBD Barsel Bentuk Tim Reaksi Cepat

    Editor: Akhiruddin

    BUNTOK – Untuk memaksimalkan, pelayanan kepada warga masyarakat dalam penanggulangan bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

    Tugas TRC adalah penanggulangan bencana alam seperti bencana longsor, banjir, gempa bumi,orang hilang, kebakaran hutan dan lahan.

    “Tugas kedua, memberikan laporan dan informasi bencana seperti keadaan cuaca yang selalu dilaporkan setiap hari,”kata Kepala BPBD Barsel Alip Suraya SP. MM kepada beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya Jum’at (19/4/2019).

    Dikatakan Alip, pihaknya juga mempunyai Pusat Data Informasi (Pusdatin) yang baru dibentuk dalam dua bulan ini bertugas memantau keadaan cuaca di barsel setiap hari.

    Mengenai suhu, kelembapan dan bencana apapun yang berupa dengan iklim diinformasikan. “Intinya, BPBD Barsel selalu siap siaga dalam hal penanganan dan penanggulangan bencana alam diwilayah ini,”katanya.

    Diungkapkannya, dalam penanggulangan bencana alam pihaknya juga melibatkan masyarakat dan partisipasi mereka sangat diharapkan.

    Selain itu pula, pihaknya siap membentuk Relawan Siaga Bencana dan Masyarakat Perduli Api disetiap desa yang ada di barsel.

    Jadi, ada dua organisasi besar yang melibatkan masyarakat dalam membantu tugas kita. “Misalkan, suatu waktu terjadi bencana dan sebelum BPBD Barsel turun kelapangan masyarakat sudah melaksanakan penanggulangan bencana tersebut,”jelas Alip.

    Terkait, sarana penunjang kegiatan dilapangan yang dimiliki BPBD Barsel ia menuturkan saat ini memiliki satu unit armada spead boat untuk diperairan dan satu unit mobil untuk kegiatan jalur darat.

    “Walaupun terkendala, minimnya transportasi untuk penanggulangan bencana kita tetap bekerja keras,” terangnya.

    Kedepan lanjut Alip, kita juga akan mengusulkan pengadaan unit mobil tangki peruntukannya adalah untuk menunjang kegiatan dilapangan.

    Seperti, penanganan bencana kebakaran baik kebakaran di pemukiman penduduk maupun kebakaran hutan dan lahan. “Unit mobil tangki tersebut, nantinya akan kita usulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat atau ke Pemerintah Pusat,”pungkas Alip. (ded)