Ini Syarat Pengiriman Atlet O2SN SMA/MA Tingkat Kabupaten Kotim

    Editor: Akhiruddin

    SAMPIT – Meminimalisir membeludaknya jumlah peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMA/MA tingkat Kabupaten Kotim, panitia penyelenggara membatasi pengiriman atlet masing-masing cabang olahraga.

    “Sesuai jumlah cabang olahraga (cabor), sekolah wajib mengirimkan dua perwakilan sesuai cabang dan nomor pertandingan,” ujar Kepala SMA Negeri 1 MHS, Samuda, Fathurrahman kepada wartawan beritasampit.co.id, Sabtu (20/4/2019).

    Adapun cabor yang dipertandingkan diantaranya, karate dengan nomor pertandingan yakni, kata perorangan putra maksimal 2 orang peserta, kata perorangan putri maksimal 2 orang peserta, kumite bebas putra maksimal 2 orang peserta, dan kumite bebas putri maksimal 2 orang peserta.

    Selanjutnya, cabor pencak silat dengan nomor pertandingan tunggal putra maksimal 2 orang peserta, tunggal putri maksimal 2 orang peserta, tanding kelas F putra maksimal 2 orang peserta, dan tanding kelas C putri maksimal 2 orang peserta.

    Cabor atletik dengan nomor pertandingan lari 100 meter putra maksimal 2 orang peserta, lari 100 meter putri maksimal 2 orang peserta, lompat jauh putra maksimal 2 orang peserta, dan lompat jauh putri maksimal 2 orang peserta.

    Cabor renang dengan nomor pertandingan 100 meter putra maksimal 2 orang peserta, dan 100 meter putri maksimal 2 orang peserta. Sedangkan cabor bulutangkis dengan nomor pertandingan tunggal putra maksimal 2 orang peserta, dan tunggal putri maksimal 2 orang peserta.

    “Peserta merupakan siswa SMA/MA yang duduk di kelas X dan XI pada tahun pelajaran 2018/2019. Batas akhir kelahiran pada tahun 2001. Apabila tidak memenuhi persyaratan maka secara otomatis ditolak,” tegas Fathur.

    Persyaratan ketat tersebut, tambahnya, karena Kotim ingin benar-benar mendapatkan bibit yang berkualitas karena akan mewakili kabupaten ke tingkat provinsi bahkan nasional.

    “Kami harapkan seleksi ketat hasilnya nanti juga berkualitas karena akan menjadi duta Kotim tidak hanya tingkat provinsi bahkan diharapkan tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya. (arifin/beritasampit.co.id)