Formulir C1 Tidak Ada? Ini Komentar Ketua PPS

    Editor: Akhiruddin

    SAMPIT – Minimnya pengetahuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sempat membuat Panitia Pemungutan Suara (PPS) bingung. Penyebabnya, formilir C1 tidak tersedia.

    “Ada beberapa formulir C1 tidak ada. Setelah kami cek ternyata ada atau terselip di dalam kotak suara lainnya,” ucap Septian kepada wartawan beritasampit.co.id, Minggu (21/4/2019).

    Meskipun ada, lanjutnya, sempat membuat penghitungan suara tertunda. Sebab, panitia harus membongkar kertas suara yang ada di dalam lima kotak suara. “Kalau berita acara ada, cuma formulir C1 tidak ada. Ini membuat kami panitia sempat kebingungan,” katanya.

    Dia menilai, keteledoran itu dikarena Ketua KPPS belum mengerti aturan bahwa formulir C1 sangat penting dan bukan disimpan dirumah atau ditempatkan di dalam kotak suara yang sudah ditentukan.

    “Saya tidak menyalahkan Ketua KPPS. Mungkin mereka tidak mengerti saja dan bingung menempatkan formulir C1 tersebut,” tegas Septian.

    Akan tetapi, kesalahan kecil itu masih bisa diatasi, karena formulir C1 masih bisa ditemukan. “Ada beberapa formulir C1 yang ditempatkan di dalam kotak suara. Alhasil, semua bisa ditemukan,” pungkasnya. (arifin/beritasampit.co.id)