Penghitungan Suara 15 Desa Telah Selesai

    BUNTOK – Memasuki hari ketiga, sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dari 24 desa dan 3 kelurahan, 15 desa telah selesai.

    Untuk mempercepat, proses penghitungan surat suara tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dusel, membagi dua kelompok untuk penghitungan surat suara mengingat dari jadwal yang telah ditentukan.

    “Untuk proses penghitungan, diperkirakan selesai dalam tujuh hari dan bila tidak selesai kemungkinan hingga sepuluh hari,” kata Ketua PPK Kecamatan Dusel Sutrisno kepada beritasampit.co.id disela-sela kegiatan pemungutan suara, Senin (22/4/2019).

    Dikatakannya, untuk penghitungan jumlah suara ini hanya sedikit terkendala penghitungan suara dari pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang salah menghitung, serta salah menempatkan jumlah surat suara sah dan tidak sah bahkan ada yang terbalik.

    “Salah satunya di Kelurahan Jelapat, sedangkan yang lainnya rata-rata aman dan tidak ada kendala apapun dalam penghitungan ini,” kata Sutrisno.

    Dijelaskannya dalam Sidang Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Dusel ini ada dua kelurahan dan desa yang belum dilakukan penghitungan. Rata-rata, dua kelurahan ini memiliki desa yang cukup banyak.

    “Satu kelurahan, ada 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan satu kelurahan lagi juga memiliki 41 TPS, globalnya di Kecamatan Dusel, ada 3 kelurahan dan 24 desa dengan jumlah TPS 173 sedangkan untuk jumlah pemilih sebanyak 39.215,” terang Sutrisno.

    Dia berharap, untuk proses penghitungan suara ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal, sehingga bila pleno di PPK selesai dapat berlanjut pleno tingkat kabupaten. (ded/beritasampit.co.id)