Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna ke 6 DPRD Kalteng 2019

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat paripurna ke 6 masa persidangan I tahun 2019.

    Rapat paripurna tersebut digelar di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Senin (22/4/2019) dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kalteng H. Baharudin Lisa serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib H. Said Ismail.

    Dalam sambutannya Wakil Gubernur Kalteng, Habib H. Said Ismail mengatakan bahwa agenda rapat paripurna tersebut yakni terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat.

    “Dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah telah diamanatkan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah merupakan urusan pemerintahan umum yang secara otomatis merupakan kewajiban Pemprov Kalteng dalam pelaksanaannya,” ucap Habib.

    Selanjutnya lanjut Habib bahwa perlu komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang baik untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan wajib tersebut.

    Sehingga perlu dilakukan penataan dan pengaturan yang jelas dan tegas dalam norma pasal demi pasal bagaimana proses penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang akan dilakukan di Kalteng.

    “Peraturan daerah inilah kedepannya diharapkan dalam implementasinya dapat dioptimalkan sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat” ucap Habib.

    (apri/beritasampit.co.id)