Dinas Pendidikan Terima Delapan Laporan Tentang Oknum Guru GTT Melawan Kepala Sekolah

    Editor: Irfan

    SAMPIT – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima delapan laporan dari kepala sekolah. Bentuk laporan tersebut, ada oknum guru tidak tetap (GTT) SMA/MA dan SLB sering melawan kebijakan.

    “Kami menerima ada 8 laporan dari kepala sekolah se Kalteng karena adanya beberapa (oknum) GTT melawan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh sekolah,” ujar Kasi GTK SMA Arthur Mukkun usai penyerahan SK penugasan GTT digedung wanita Sampit, Selasa (23/4/2019).

    Akan tetapi, Arthur tidak menyebutkan nama sekolah yang terdapat oknum GTT yang diduga melawan kebijakan tersebut.

    “Saya tidak menyebutkan di sekolah mana. Yang pastinya, ada 8 laporan yang kami terima,” tegasnya.
    Arthur mencontohkan, salah satu bentuk perlawanan GTT tersebut misalnya dapat teguran karena meninggalkan tugas mengajar.

    “(Oknum) GTT itu justru berucap kami tidak digaji sekolah melainkan dinas pendidikan provinsi. Ini yang kami sesalkan,” keluhnya.

    Untuk itu, lanjut Arthur, pihaknya menyarankan kepada seluruh GTT SMA/MA dan SLB Kalteng diharapkan jangan melawan kebijakan sekolah, karena kepala sekolah merupakan kepanjangantanganan dari dinas pendidikan.

    “Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah harus dipatuhi oleh GTT. Tidak hanya GTT bahkan guru berstatus PNS. Dengan catatan, perintahnya tidak di luar dari ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

    (arifin/beritasampit.co.id)