PDI Perjuangan Kuasai Dapil Di Katingan

    KASONGAN – Meskipun proses rekapitulasi penghitungan jumlah suara di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 wilayah kecamatan belum berakhir, namun jika melihat jumlah suara di sejumlah PPS yang sudah dikumpulkan oleh sejumlah saksi di tiga dapil, untuk PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak dari beberapa partai politik (parpol) lainnya.

    Pasalnya, jumlah suara PDI Perjuangan diprediksi, kemungkinan besar akan memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Katingan minimal sekitar tujuh kursi, sebab disemua dapil 1, 2 dan 3 calon anggota legislatif mendapat suara cukup banyak.

    “Dengan demikian, PDI Perjuangan masih tetap menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Katingan di priode 2019 – 2024 nanti,” kata ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa SH, Rabu (24/4/2019).

    Sehingga ada tujuh politikus asal PDI Perjuangan yang akan duduk di DPRD Kabupaten Katingan nanti, diantaranya untuk daerah pemilihan (dapil) Katingan I, adalah Marwan Susanto, Amirun dan Ramba. Untuk dapil II, atas nama Dea dan Riming, dan dapil III atas nama dirinya (Mantir Ledie Nussa) dengan Gimak atau Supriadi.

    “Sedangkan atas nama Leda Al Muqsith S Sos MSi, sampai hari ini masih dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang kita tunggu hasil plenonya dalam beberapa hari ke depan,” sebutnya.

    Meskipun Parpolnya yang akan memimpin atau menjadi ketua DPRD Kabupaten Katingan nanti, dirinya tidak berani berspekulasi menyatakan akan memimpinnya, karena untuk memilih siapa yang akan menduduki kursi pimpinan di lembaga legeslatif sudah ada aturan di internal partai.

    “Artinya kalau masalah siapa yang akan ditunjuk nanti, kita serahkan semuanya di internal partai,” aku anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini,” tambahnya.

    “Terkait hasil akhirnya nanti, baik untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Katingan, saat ini masih dalam proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 wilayah kecamatan. Setelah pleno nanti, baru dilanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Katingan, dan seterusnya, oleh karena masih dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, maka saya berharap kepada masyarakat kita agar bersabar menunggu hasil akhirnya nanti,” pungkasnya. (ar/beritasampit.co.id)