“Kami tidak ingin adanya gangguan keamanan selama berjalan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK di setiap kecamatan yang ada di Kota Sampit, maka dari itu kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap kecamatan yang melakukan proses rekapitulasi suara,” ucap Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, Rabu (24/4/2019) malam melalui WhatsApp.
Dilanjut, Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang akrab disapa Rommel itu, apabila ada oknum masyarakat yang menggangu proses rekapitulasi pihaknya tidak akan mentoleransinya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pantauan rekapitulasi suara di didalam kota di pusatkan di Kantor Kecamatan Baamang dan Kantor Kecamatan Ketapang. Selain dalam kota menurut polisi berpangkat dua melati dipundak ini, pemantauan dan pengawasan juga dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di luar kota yang sedang melaksanakan proses rekapitulasi suara.
“Di dalam kota anggota dibagi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di Kecamatan Baamang dan Kecamatan Ketapang, sampai saat ini proses rekapitulasi suara dari PPK dan KPPS setempat masih aman dan kondusif,” tutur Rommel. (im/beritasampit.co.id).