KPPS Tak Umumkan Formulir C1, Caleg PKPI Gumas Ini Pertanyakan Transparansi Pemilu 2019

    Editor: A Uga Gara

    KUALA KURUN – Calon legislatif (Caleg) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) asal daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Gunung Mas, Heri A. Junas mengaku kecewa dengan proses Pemilu Serentak 2019 yang terkesan tidak transparan.

    “Seharusnya setelah dilakukan pemungutan suara dan perhitungan, maka ketua PPS wajib mempublikasikan formulir C1 kepada publik dan saksi parpol. Namun nyatanya para saksi tidak menerima,” ungkapnya, Rabu (24/4/2019) malam.

    Ketika itu dirinya sudah berusaha meminta formulir C1 tersebut kepada ketua PPPS bersangkutan, namun pihak penyelenggara beralasan bahwa formulir itu terlanjur sudah masuk kotak suara.

    “Kami sudah mengumpulkan pelbagai barang bukti, seperti foto-foto sampel PPS yang tidak menempelkan formulir C1 di tempat umum. Formulir C1 dengan tiga versi yang berbeda. Kesalahan penjumlahan C1 yang tidak sesuai dengan teli. Pada kolom C1, nama caleg yang tidak mendapat suara tidak diberi tanda silang,” jelasnya.

    Atas dugaan tersebut, pihaknya bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Perindo Gunung Mas bakal melaporkan pelanggaran Pemilu itu kepada Bawaslu setempat Kamis (25/4/2019).

    “Kami berharap, pengaduan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Gunung Mas,” pungkasnya.

    (adn/beritasampit.co.id)