Sekcam Arsel: “PSU Merepotkan Masyarakat”

    PANGKALAN BUN- Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar Muhammad Ramlan mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) pada Pileg dan Pilpres 2019 sangat merepotkan.

    “Kecewa bukan hanya dirasakan sejumlah warga, saya juga ikut kecewa karena sangat merepotkan masyarakat, karena banyak masyarakat yang tadinya sudah mencoblos kemudian harus mencoblos ulang,” ucapnya, saat memantau jalannya PSU di TPS 51, Kamis (25/4/2019).

    Menurut M Ramlan, adanya PSU baik di Kabupaten Kobar maupun di Kabupaten lainnya diseluruh Indonesia, kesalahan cenderung ada di KPU.

    ”Jadi kedepan saya mengharapkan mekanismenya alias aturan KPUnya harus diperbaiki lagi. Saya kasihan kepada masyarakat kecill kalau jadi korban politik,” imbuhnya.

    Terpisah Sigit, mantan staf Protokol Bupati Kobar yang belum lama jadi Lurah Madurejo, saat dikonfirmasi mengatakan setuju apa yang disampaikan Sekcam Arsel M Ramlan.

    “Dan sebagai tambahan,kepada warga kelurahan Madurejo silahkan kembali melaksanakan hak suaranya. Dan menghimbau mari kita sama-sama melaksanakan Pemilu 2019 dengan tertib dan aman,” ungkap Sigit.

    (man/beritasampit.co.id)