Disdik Kotim Melarang Konvoi Saat Kelulusan

    SAMPIT – Tradisi usai menerima hasil kelulusan, biasanya para pelajar khususnya jenjang SMA/MA dan SMK melakukan aksi konvoi di jalan raya. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim melarang agar hal tersebut tidak dilakukan.

    “Dampaknya sangat mengganggu keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujar Kepala Sub Bagian Penyelenggara Tugas Pembantuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Disdik Kotim Asyari kepada wartawan beritasampit.co.id, Jumat (26/4/2019).

    Selain konvoi, lanjutnya, seragam sekolah juga diharapkan jangan dicoret-coret menggunakan pilok atau spidol. Akan lebih baik, menurutnya, diserahkan kepada adik-adik kelas.
    “Kami imbau kepada seluruh SMA/MA dan SMK untuk menginformasikan kepada anak didiknya agar tidak konvoi dan coret-coret baju seragam,” saran mantan kepala sekolah berprestasi mewakili Kalteng 2010 lalu.

    Asyari menambahkan, meskipun hasil kelulusan dilaksanakan 13 Mei mendatang atau bertepatan dengan bulan suci Ramadan, meminimalisir aksi pelajar tersebut tetap dilakukan oleh sekolah.
    “Cara meminimalisir agar siswa kelas XII tidak melakukan aksi konvoi dan coret baju seragam kami serahkan kepada masing-masing sekolah,” pungkasnya. (arifin/beritasampit.co.id)