DPRD Kapuas Terima Laporan Sengketa Lahan Warga Desa Pantai dengan PT KSS

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terima kedatangan sejumlah warga Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Selasa (30/4/2019).

    Kedatangan mereka yang didampingi kuasa hukum Parlin Bayu Hutabarat dalam rangka melaporkan persoalan sengketa lahan dengan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS).

    Tiba di kantor wakil rakyat itu pun disambut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kapuas Berinto.

    Ketua Kelompok Tani Harapan Desa Pantai Zainudin mengatakan, pihakya mendatangi DPRD ini guna menyampaikan aspirasi atau laporan soal sengketa lahan dengan perusahaan PT KSS.

    “Kami mohon DPRD bisa menindaklanjuti laporan kami ini. Kami berharap DPRD dapat menggelar rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti aspirasi yang kami sampaikan pada hari ini,” ungkapnya.

    Ditambahkan kuasa hukum warga Desa Pantai, Parlin Bayu Hutabarat, agar dewan bisa memfasilitasi permasalahan warga Desa Pantai dengan perusahaan PT KSS, sehingga warga pun bisa tenang.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kapuas Berinto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi dan DPRD Kapuas.

    (irfan/beritasampit.co.id)