Soal Sengketa Lahan Desa Pantai dan PT KSS, Ini Saran Berinto ke Pemkab

    KUALA KAPUAS – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Berinto menyarankan agar pemerintah daerah setempat dapat memfasilitasi persoalan sengketa lahan warga Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS).

    Demikian diungkapkannya kepada sejumlah wartawan usai menerima perwakilan masyarakat Desa Pantai di Kantor DPRD Kapuas, Selasa (30/4/2019).

    “Saya sarankan pemerintah daerah agar memfasilitasi aduan masyarakat dari Desa Pantai dengan PT KSS,” ujarnya.

    Lanjut Berinto, sebagian informasi yang ia dengar, ada masyarakat dari Desa Pantai yang sekarang diduga dilakukan kriminalisasi.

    Untuk itu, Bupati Kapuas dapat berkenan memfasilitasi persoalan masyarakat yang ada di Desa Pantai. Pihaknya sebagai anggota dewan sendiri mendukung agar persoalan warga segera didudukkan supaya lebih terang benderang. Artinya, sambung Berinto, lembaga eksekutif maupun legislatif bisa memfasilitasi.

    “Tujuannya, agar bisa tetap kondusif dan semua kepentingan tidak ada yang dirugikan terkait dengan hak-hak masyarakat,” tukasnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)