Dewan Ingatkan Kades Kelola DD dengan Transparan dan Akuntabel

    KUALA KAPUAS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Robert L Gerung mengingatkan para kepala desa agar dapat mengelola dana desanya dengan baik, transparan dan akuntabel.

    Menurutnya, dana desa sangat strategis untuk membangun desa.

    “DD atau Dana Desa maupun alokasi dana desa (ADD) saya harapkan bisa dikelola dengan baik oleh para kepala desa. Karena dana desa sangat strategis untuk membangun desa,” ujar Robert, belum lama ini.

    Lanjut politisi senior PDI Perjuangan ini, penyaluran dana desa juga perlu kiranya setiap tahun dilakukan evaluasi.

    Sebelumnya Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kapuas Kertidipora mengatakan sebanyak 214 desa di Kabupaten Kapuas akan menerima Dana Desa (DD) tahap I tahun 2019.

    Dari total keseluruhan DD tahun 2019 sebesar Rp183 miliar lebih diperuntukan bagi 214 desa di Kabupaten Kapuas.

    “Nominal pencairan DD di masing-masing desa berbeda,” katanya.

    Sambung dia, sesuai aturan, penentuan besaran DD dilihat berdasarkan dari luasan wilayah maupun jumlah penduduk dari desa yang bersangkutan.

    “Kita berjarap pencairan DD yang bersumber dari APBN ini dapat digunakan sesuai dengan musyawarah pemerintahan desa dan BPD yang dituangkan dalam APBDes, sesuai peruntukan dan tepat sasaran,” tukasnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)