Rencanakan RDP Terkait Sengketa Lahan Pasar Lupak

    KUALA KAPUAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan sengketa lahan Pasar Lupak Kecamatan Kapuas Kuala.

    RDP tersebut dilakukan guna mencari solusinya.

    “Nanti rencana akan RDP dengan warga dan Camat Kapuas Kuala mencari solusinya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto kepada wartawan di Kuala Kapuas, Senin (6/5/2019).

    Lanjut politisi Partai Nasdem ini, RDP dilakukan untuk mencari titik permasalahan sengketa tanah Pasar Lupak antara warga yang sampai saat ini masih bermasalah.

    “Jangan sampai nanti menjadi konflik antar warga, apalagi ini menyangkut kepentingan umum,” ujarnya.

    Kemudian tambah Kunanto, Pasar Lupak sangat penting untuk membantu roda perekonomian di wilayah tersebut.

    “Kita akan fasilitasi permasalahan ini agar tidak berlarut-larut yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat banyak,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, persoalan sengketa lahan Pasar Lupak Kecamatan Kapuas Kuala sampai saat ini belum juga selesai. Bangunan pasar tersebut masih dipagar oleh warga, karena diduga belum selesai masalah lahannya.

    (irfan/beritasampit.co.id)