Selama Ramadan, Pedagang Dilarang Timbun Barang

    KUALA KURUN – Bulan Ramadan telah tiba, kenaikan harga beberapa bahan pokok seperti daging ayam mengalami kenaikan yang cukup drastis.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H Umar mengimbau, para pedagang jangan menimbun barang dagangan untuk tujuan merugikan masyarakat.

    “Pedagang jangan menimbun barang, kita selalu melakukan pemantauan. Kenaikan ini masih relatif stabil dan kami harapkan pedagang maupun distributor jangan sampai membebani konsumen,” tegasnya, Senin (6/5/2019)

    Menurutnya, apabila pedagang melakukan penimbunan barang maka yang dirugikan adalah masyarakat. Pedagang juga jangan sampai berlaku ajimumpung alias memanfaakan momen untuk meraup keuntungan tinggi.

    “Pedagang boleh saja mencari untung namun jangan sampai merugikan konsumen. Sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan barang,” pesannya.

    Dalam waktu dekat pihaknya bakal menggelar pasar murah di tiga kecamatan yang bekerja sama dengan Bulog.

    “Pasar murah bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mendapat bahan sembako ketika bulan puasa berlangsung. Serta harga yang pastinya terjangkau untuk masyarakat tidak mampu,” jelasnya. (adn/beritasampit.co.id)