Wabup Gumas Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan

    Editor: A Uga Gara

    KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan II tahun sidang 2019 dengan dua agenda penting. Yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati periode 2014 – 2019. Serta penyampaian pidato pengantar bupati terhadap tiga buah Raperda Kabupaten Gunung Mas, di Gedung Rapat Paripurna, Senin (6/5/2019).

    Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, H Gumer didampingi wakil ketua I Punding S. Merang dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas. Sementara dari pihak eksekutif, yakni Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos dan beberapa Kepala SOPD setempat.

    “Hari ini kita melaksanakan dua agenda, yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan bupati dan juga penyampaian pandangan tiga buah Raperda Kabupaten Gunung Mas,” katanya.

    Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, agenda pertama adalah terkait perubahan-perubahan Raperda yang terdahulu, yaitu penanaman modal PDAM dan APBD perubahan tahun 2019 dan perubahan produk-produk hukum daerah lainnya.

    “Agenda kedua, yakni setiap bupati dan wakil bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban diakhir masa jabatannya selama lima tahun. Dari situ dapat dilihat keberhasilan kepala daerah selama membangun,” ujarnya.

    Menurutnya, laporan yang diserahkan tersebut bakal dipelajari dan menjadi acuan pembangunan Pemkab Gunung Mas ke depan.

    “Ada beberapa hal penting yang akan menjadi catatan kita untuk disampaikan pada Paripurna berikutnya,” jelasnya.

    (adn/beritasampit.co.id)