Barsel Mulai Sosialisasikan KIA

    Editor: Akhiruddin

    BUNTOK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sejak Mei 2019 ini, telah membuka layanan untuk pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) usia 0 sampai dengan kurang 1 hari 17 tahun.

    Hal tersebut berdasarkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Untuk itu, Disdukcapil meminta kepada semua Kepala Sekolah/Yayasan Pendidikan mulai tingkat TK, SD, SLTP dan tingkat SLTA yang ada di wilayah barsel mensosialisasikan program tersebut.

    “Kita minta semuan sosialisasikan ke peserta didiknya masing-masing tentang penerbitan KIA tersebut,” kata Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada beritasampit.co.id saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jum’at (10/5/2019).

    Dikatakan Nyamei Tumbai, adapun persyaratan untuk penerbitan KIA tersebut sebagai berikut Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukan Kutipan Akta Kelahiran Asli, Kartu Keluarga asli Orang Tua/Wali, KTP elektronik asli kedua Orang Tua/Wali dan Pas Foto anak berwarna ukuran 2×3cm sebanyak dua (2) lembar.

    “Sedangkan bagi anak, usia 0 hingga 5 tahun tanpa pas foto dan untuk anak baru lahir sekaligus pelayanan pengurusan akta kelahirannya,” katanya.

    Untuk Barsel kata Nyamei Tumbai, baru tahun 2019 ini melayani penerbitan KIA dan targetnya akhir tahun semua Kabupaten/Kota sudah melayani KIA ini.

    Memang KIA, berlaku sejak tahun 2017 lalu namun untuk barsel baru menerapkannya pada tahun ini. Adapun kegunaan KIA sebenarnya, merupakan data indentitas anak sama dengan KTP untuk orang dewasa. “Kalau KIA, ukurannya kecil sama dengan KTP jadi sangat mudah untuk dibawa,” jelasnya.

    Menurut Nyamei Tumbai, tahun ini pihaknya hanya membuat belangko sesuai dana yang tersedia sebanyak 6000 keping belangko. Jumlah tersebut masih jauh dari cukup mengingat jumlah anak usia 0-16 tahun yang hampir 40 ribu jiwa.

    “Memang sangat kurang namun karena kita baru memulai dan hanya mampu menyiapkan 6000 keping belangko saja. Bahkan untuk awal ini, kita prioritaskan penerbitan KIA bagi siswa sekolah tingkat sekolah TK, SD, SLTP dan SLTA yang akan memasuki tahun ajaran baru tahun ini,” ujarnya.

    Sebab KIA ini, merupakan salah satu syarat untuk mendaftar masuk sekolah sehingga menjadi untuk siswa dan pelajar yang akan melanjutkan pendidikannya. “Kalau yang belum lulus sekolah, masih bisa menunda dulu untuk pembuatan KIA karena yang masuk tahun ajaran baru yang kita anggap sangat mendesak,” bebernya.

    “Kita berharap, semoga program KIA ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses dan kapanpun anak-anak yang belum memiliki KIA tetap akan kita layani,” pungkas Nyamei Tumbai. (ded)

    .