Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Lakukan Bimtek Pedoman Persiapan Penyusunan APBD-P 2019 di Jakarta

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan bimbingan tekhnis (bimtek) tentang pedoman persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2019. Bimtek tersebut berlangsung dari tanggal 7-10 Mei 2019 di DKI Jakarta.

    Dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, didampingi Wakil Ketua I Robert L Gerung, Wakil Ketua II Indah Purwanti dan 36 anggota dewan.

    Algrin berharap, dengan dilaksanakannya bimtek ini setiap anggota DPRD dapat memenuhi dan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

    “Juga mampu mempersiapkan serta aspek setiap perhitungan dalam proses perhitungan angka maupun isiannya pada perumusuan anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019,” ujarnya dalam rilisnya yang diterima beritasampit.co.id, Jumat (10/5/2019).

    Lanjut politisi Partai Golkar ini, pelaksanaan bimtek ini telah mengulas bagaimana proses perumusan penyusunan APBD Perubahan yang sesuai dengan mekanismenya.

    Selain itu pula pada pelaksanaan bimtek ini juga menjelaskan tentang optimalisasi fungsi pemgawasan dalam pencermatan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

    “Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaannya sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 38 tahun 2018,” tukas Algrin.

    (irfan/beritasampit.co.id)