Ben Brahim Nahkodai DAD Kapuas

    KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT ditetapkan sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas. Ia ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) I DAD Kapuas lanjutan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Rabu (15/5/2019).

    Ketua Panitia pelaksana Musda Drs L H Tinggam mengatakan, peserta musda terdiri dari pengurus DAD Kabupaten Kapuas, DAD Kacamatan yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris, unsur DAD Provinsi Kalimantan Tengah, dan juga peninjau yang terdiri dari ormas dayak, Batamad dan Damang mantir adat di wilayah pasang surut.

    “Hasil akhir dari Musda DAD I Tahun 2019 tersebut ditetapkan Pak Ir Ben Brahim S Bahat MM MT sebagai Ketua Umum terpilih Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2023, yang selanjutnya hasil tersebut disampaikan kepada DAD Provinsi Kalimantan Tengah untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, kegiatan musda tersebut dibuka secara langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan serta Pengurus DAD Kalteng Tuty Dau, Dr Mabang Tubil dan Drs Barthel D Usin.

    Adapun dasar penyelenggaraan Musda tersebut diantaranya hasil rapat koordinasi panitia musda DAD I Kapuas Tahun 2018 dengan DAD Kalteng yang diikuti olah Dr Mambang Tubil, Tuty Dau dan Drs Barthel D Usin pada tanggal 11 Mei 2019 membahas tentang penyempurnaan kembali kepengurusan DAD Kapuas periode 2019-2024 mengingat Ketua terpilih hasil Musda DAD tanggal 21 Juli Tahun 2018 Talinting E Toepak mengundurkan diri.

    (hmskmf/irfan/beritasampit.co.id)