Sering Berbeda, Dewan Minta Pemkab Kobar Miliki Data Riil Kependudukan

Mulyadi

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kobar Mulyadi, mengatakan, Pemkab Kobar harus memiliki data jumlah penduduk yang riil, karena sampai sekarang jumlah penduduk di Kabupaten Kobar dari laporan sejumlah dinas terkait sering berbeda-beda.

“Seyogyanya, daftar jumlah penduduk pertahun itu harus riil dalam artian laporan dari sejumlah dinas terkait sama. Apalagi sekarang ini pembangunan di Kabupaten Kobar terus meningkat, maka akan dipastikan jumlah penduduk barupun akan semakin meningkat,” kata Mylyadin, Selasa (11/6/2019).

Lanjut Mulyadin, pasca libur lebaran biasanya masyarakat yang mudik, kemudian kembali ke Kobar selalu membawa saudara atau kerabatnya. Kobar sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari rezeki.

“Untuk pendatang baru, Pemkab Kobar tidak bisa menolak dan sangat wajar jika banyak pendatang ingin mencari kerja di sini, karena Kobar daerah yang tengah membangun dan membuka diri,” ujarnya.

Dia mengharapkan, bagi pendatang baru sadar mengurus surat pindah. Hal itu guna tertib data kependudukan di Kobar. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pun harus gencar turun ke lapangan dan jemput bola serta bersosialisasi, terutama ke setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Data itu sangat penting, agar Kobar memilki data yang valid. Jadi tugas dari Disdukcapil untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, karena masih banyak para pendatang belum memilki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kobar. Mereka masih menggunakan KTP daerah asal, karena belum mengurus surat kepindahan domisili, padahal tinggal di Kobar sudah bertahun-tahun,” ungkap Mulyadin.

(Man/beritasampit).