Komisi IV DPR Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua

JAKARTA— Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah mengusulkan agar ada Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, Indonesia Timur.

“Perjuangan panjang untuk melakukan Revisi UU Otsus, ternyata hampir lima tahun ini pemerintah gagal. Gagal karena respon pemerintah dalam rangka menyikapi situasi di Papua secara keseluruhan belum serius,” tegas Sulaeman, Senin, (2/9/2019).

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Menurut Sulaeman, dana Otsus merupakan kewenangan pemerintah berdasarkan amanat UU. Namun kewajiban penanganan dan pengelolaan untuk masyarakat Papua belum tepat sasaran.

“Sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat Papua dari dana Otsus belum terrealisasi,” imbuhnya.

Politisi Nasdem asal Papua itu pun bilang negara tidak hanya hadir dengan pembangunan infrastruktur, melainkan harus melakukan penanganan tepat yakni berkomunikasi langsung dengan masyarakat Papua untuk mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya di Bumi Cenderawasih tersebut.

BACA JUGA:   Kritisi SKK Migas, Mukhtarudin: Target Produksi Minyak 1 Juta Barel pada 2030 Hanya Mimpi

Untuk itu, Sulaeman berharap pemerintah Joko Widodo – Jusuf Kalla agar segera merevisi UU Otsus tersebut, agar bisa menjawab semua persoalan di Papua.

“Saya sebagai wakil rakyat dari Papua berharap kesungguhan pemerintah untuk segera merevisi UU Otsus tersebut,” pungkas Sulaeman L Hamzah.

(dis/beritasampit.co.id)