Dewan Apresiasi Sikap Tegas Kejari Gunung Mas

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Polie L. Mihing mengapresiasi, sikap tegas yang ditunjukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas terhadap Kepala Desa Bereng Jun, Andreas Arpenodie.

Seperti yang diketahui, dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pembangunan balai pertemuan Desa Bereng Jun yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2017.

“Selaku wakil rakyat saya mengapresi langkah pak Kajari Gunung Mas bersama jajarannya menangkap Kades Bereng Jun. Ini sebuah penegakan hukum yang patut dicontoh dan diapresiasi. Apalagi yang bersangkutan diketahui selalu mangkir ketika dipanggil jaksa,” ungkapnya, Selasa (3/9/2019).

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu berharap, ke depan tidak ada lagi pengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang tersangkut kasus serupa.

“Anggaran itu bukan diperuntukan bagi kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk kemajuan desa dan kepentingan masyarakat desa. Kita tidak ingin DD dan ADD itu disalahgunakan,” tegas anggota DPRD Gunung Mas dua periode itu.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Ketum KONI Baru Bisa Membawa Perubahan Bagi Cabor di Gunung Mas

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, seorang kepala desa tidak boleh mengambil kebijakan atas kemauan atau kepentingan pribadi.

“Aturannya sudah ada, itulah dasarnya dan harus dilaksanakan. Kasus Kades Bereng Jun dan beberapa Kades lainnya harus menjadi pembelajaran,” pungkas Polie. (adn/beritasampit.co.id)