DPRD Kapuas Bahas Tatib Secara Tertutup, Ini Alasannya…

KUALA KAPUAS – Selain membahas jadwal kegiatan dewan, DPRD Kabupaten Kapuas juga melakukan pembahasan tata tertib (tatib) dan kode etik, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (3/9/2019).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua sementara DPRD Kapuas Yohanes.

Pantauan di lapangan, untuk pembahasan tatib dilakukan secara tertutup.

Kepada wartawan, anggota DPRD Kapuas Abdurahman Amur mengatakan rapat ada yang terbuka dan ada yang tertutup. Untuk Rapat terbuka artinya boleh semua orang hadir dalam rapat itu, sedangkan rapat tertutup merupakan rapat internal.

“Rapat tertutup mungkin ada sesuatu yang perlu kita bahas atau diskusikan secara hati ke hati,” ujarnya.

Sambung pria yang akrab disapa Haji Engko ini, nanti kalau sudah selesai rapatnya silahkan teman-teman media menanyakan kepada pimpinan rapat apa hasil dan kesimpulannya.

Legislator Partai Golkar ini pun mengharapkan agar rapat tertutup jangan ditafsirkan bahwa dewan tertutup.

(irfan/beritasampit.co.id)