Hinting Pali di Kantor PT IMK Akhirnya Dibuka

PALANGKA RAYA-Setelah mencapai kesepakatan damai antara masyarakat Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dengan Perusahaan Pertambangan Emas PT Indo Muro Kencana (IMK), akhirnya hinting pali yang dipasang di pagar masuk Kantor PT IMK dibuka kembali, Selasa (3/9/2019).

Pembukaan dilakukan dengan acara adat yang dipimpin oleh Ketua Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kalimantan Tengah dan dihadiri dari perwakilan PT IMK, Ketua Umum Fordayak Kalimantan Tengah, Damang Jekan Raya, serta tokoh-tokoh adat dan masyarakat.

Pembukaan hinting pali ditandai dengan pemotongan hewan dari tiga tingkatan, yaitu ayam tiga ekor, babi 1 ekor dan sapi 1 ekor. Acara dilakukan langsung di depan pagar masuk Kantor PT IMK Jalan Garuda VI Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui, setelah tidak mencapai kata sepakat dalam bernegoisasi antara pendemo dengan pihak Perusahaan Pertambangan Emas PT Indo Muro Kencana (IMK), akhirnya pintu pagar masuk ke kekantor PT IMK disegel dengan Hinting Pali.

BACA JUGA:   Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2025 Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Kalteng

Damang Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kardinal Tarung yang ikut menyaksikan mengatakan, pemasangan Hinting Pali dimaksudkan sebelum ada penyelesaian baik oleh pihak yang mendirikan hiting pali maupun yang menerima hinting pali, maka yang melanggar akan menimpa kesialan.

“Pendirian hinting pali, bahwa kita punya keinginan segala sesuatu yang bisa mengganggu ketertiban dan ketentraman lingkungan diupayakan dilakukan langkah-langkah pencegahan dengan memangun Hiting Pali, dimana Hinting Pali ini juga diatur di dalam adat,” jelasnya.

Mamangun Hinting Pali ini terkait dengan sengketa antar pihak, sebelum ada penyelesaian maka pihak manapun dia, baik dari pihak yang mendirikan maupun yang menerima pendirian Hinting Pali tersebut jika melanggar akan mendapat malapetaka. “Dibukanya hinting pali ini sampai ada penyelesian masalah,” tukas Kardinal.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

Sementata itu, Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kakimantan, Dehen M Hedek menambahkan, masyarajat dayak itu suka bermusyaearah bermupakat duduk bersama. Namun upaya bermusyawarah mupakat, duduk bersama sudah dilakukan sejak Desember 2018 tetapi tidak membuahkan hasil.

Tujuan hinting itu, lanjutnya, karena tidak ada upaya yang baik diselesaikan secara duduk bersama. “Jadi tujuan hinting ini supaya diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena sudah tetlanjur seperti ini, apabila mehinting memakai babi maka perdamaiannya dengan membuka hinting harus dengan sapi dan siapapun yang merusak hinting itu, sebelum ada penyelesaian berhadapan dengan adat. Jadi bukan dengan korban tetapi dengan adat dayak,” tambahnya.

(gra/beritasampit.co.id)