Waduh! Gara-Gara Ditolak Jadi Pegawai Tetap, Kapak dan Parang Ikut Bicara

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Lantaran keinginanya tidak dipenuhi seorang pemuda nekad menodongkan kapak kepada temannya sendiri. Belakangan motif tersangka JS (21) lantaran keinginya minta diangkat sebagai pegawai tetap tidak terpenuni lantaran baru bekerja.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Asam Baru Kabupaten Seruyan ini merupakan perantau yang bekerja disebuah perusahaan swasta. Dirinya diajak temanya Tjang Jong (50) yang tidak lain korban.

Kejadian ini bermula ketika Tjang Jong (korban) sedang duduk disebuah warung. Saat sedang asik, mengobrol tiba–tiba pelaku (JS.red) datang dengan nada marah sambil membawa senjata tajam berupa sebilah parang dan kapak, entah apa yang membuat pelaku nekat menodongkan senjata tajam kepada korban.

Demikiam ungkap Kapolsek Pangkalan Lada Iptu M Nasir menjelaskan aksi nekad JS yang terjadi Sabtu 31 Agustus 2019 beberapa waktu yang lalu.

“Korban merasa terancam langsung lari menuju ke Polsek Pangkalan Lada untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemudian petugas langsung bergerak ketempat kejadian dan berhasil mengamankan terlapor berikut barang buktinya,” imbuh M Nasir.Selasa (3/9/2019).

Kini JS diamankan di Polsek Pangkalan Lada dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, memiliki, menguasai atau menyimpan senjata tajam tanpa ijin. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(man/beritasampit.co.id).