Legislator Ini Ingatkan Warga Lakukan Perekaman E-KTP, Bagi yang Belum

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Zulkarnaen mengingatkan warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) agar segera melakukannya ke Kantor Disdukcapil setempat.

Demikian diungkapkannya belum lama tadi di Kantor DPRD Kapuas.

Karena menurutnya, E-KTP itu penting sebagai dokumen administrasi kependudukan yang harus dimiliki masyarakat mengingat kegunaannya dalam berbagai kepengurusan surat menyurat lainnya.

“Kita berharap warga yang belum miliki KTP elektronik agar segera melakukan perekaman. Karena E-KTP ini penting bagi masyarakat, selain untuk data kependudukan juga syarat dalam mengurus surat lainnya,” ujarnya.

Apalagi, kata Zulkarnaen, menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalteng 2020. Dia berharap agar semuanya bisa terdata dengan baik.

“Perekaman KTP elektronuk begitu diperlukan agar bisa menyalurkan hak pilih masyarakat, sehingga mampu menyukseskan Pilgub nanti,” ungkapnya.

Kepada Disdukcapil, politisi PKB ini berharap agar terus gencar melakukan sosialisasi dan juga jemput bola ke wilayah yang masih banyak warganya belum melakukan perekaman KTP elektronik.

(irfan/beritasampit.co.id)