Sikapi Asap di Kotim, Irawati Sarankan Jam Pelajaran Masuk Sekolah Dimundurkan

PALANGKA RAYA-Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah diselimuti asap tebal. Jarak pandang kurang lebih 20 meter. Kasus kebakaran dan kabut asap di bumi ‘habaring hurung’ kali ini merupakan kasus yang terparah pada tahun ini.

Akibat kabut asap pekat dikawatirkan akan menggagu kesehatan masyarakat, terutama menyerang anak-anak sekolah. Menyikapi masalah ini, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Irawati menyarankan ke pihak Dinas Pendidikan setempat menerbitkan surat edaran yang mengatur jam pelajaran.

Atau bila perlu, imbuhnya, kalau memang kabut asap sudah parah sama sekali pihak dinas terkait bisa meliburkan seluruh sekolah mulai dari PAUD, TK, SMP hingga SMA. Namun dia menilai hal tersebut belumn perlu, cukup mengatur jam masuk dan jam pulang sekolah, terutama untuk sekolah dasar (SD).

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

Dia merinci, jika biasanya untuk jam masuk sekolah pukul 06.30 Wib ditunda menjadi pukul 07.30 atau 08.00 Wib. Untuk jam pulang, biasanya pukul 12.00 Wib, dipercepat menjadi pukul 11.00 WIB dan jam istirahat, anak-anak pelajar tidak diperkenankan keluar ruangan. Selain karena asap, juga untuk menghindari debu tanah atau pasir di halaman sekolah akibat kemarau.

“Untuk upacara bendera, kegiatan olah raga diluar ruangan kelas dan kegiatan ekstrakurikuler sebaiknya ditiadakan saja selama terjadi kabut asap. Sementara untuk PAUD dan Sekolah TK, sebaiknya diliburkan,” ucapnya ketika dibincangi beritasampit via whatsapp, Sabtu (7/9/2019).

Kepada masyarakat Kotawaringin Timur, Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap. “Jika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan, sebaiknya mengenakan masker untuk mencegah gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” imbaunya.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau kepada perusahaan swasta atau BUMN yang berinfestasi di Kotim agar ada kepedulian ikut aktif menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama bagi perusahaan perkebunana kelapa sawit, pertambangan dan HPH serta ikut memadamkan Karhutla secara bersama-sama tim pemadam Karhutla setempat.

“Kalau tidak bisa turun langsung kelapangan. Setidaknya pihak perusahaan menyediakan alat pemadaman, atau memberi bantuan lain kepada tim pemadam, juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Untuk masker, bisa kerjasama dengan instansi kesehatan atau membagi langsung kepada masyatakat,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)