Wow! Ini Kabar Gembira Buat Warga Kobar, Urus Parpor Tidak Perlu Ke Sampit. Kenapa?

PANGKALAN BUN – Satu per satu janji Bupati Kobar Hj Nurhidayah mulai diwujudkan. Salah satunya mendorong adanya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun, realisasinya akan segera diresmikan.

Kehadiran UKK Imigrasi nantinya masyarakat Kotawaringin Barat tidak perlu lagi mengurus hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian ke Sampit, Kabupaten Kotim, seperti ngurus paspor.

Hal ini terungkap pada pertemuan antara Pemkab Kobar dengan pihak Dirjen Imigrasi Kemnkumham, di Jakarta Jum’at (06/09/2019). Bupati Kobar Hj Nurhidayah hadir dengan sejumlah pejabat daerah setempat seperti, Sekretaris Daerah, Kadis Kominfo, Kepala BKPP dan Kabag Umum Setda sekaligus Ka Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Kepala Kantor Imigrasi Sampit. Sedangkan dari pihak kemenkumham langsung dipimpin oleh Dirjen Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie, S.H.,M.H. yang didampingi Sesditjen dan beberapa direktur.

BACA JUGA:   Sambut HUT Ke-78 TNI AU Lanud Iskandar Laksanakan Donor Darah

Pertemuan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas penandatangan kerjasama antara Pemkab Kobar dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait pembentukan UKK Imigrasi kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun, Kobar.

Dalam pertemuan ini disepakati untuk segera dilakukan launching UKK Imigrasi di Pangkalan Bun. Hal ini untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalah hal keimigrasian, termasuk juga sebagai bagian dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar.

Saat ini sarana dan prasarana perkantoran yang berada di jalan Edy Suwargono, Pangkalan Bun telah siap, hanya tinggal menunggu install aplikasi dan setting di lokasi kantor.

Sejauh ini, layanan keimigrasian masyarakat Kobar ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sampit yang mempunyai 2 (dua) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yakni di Sampit dan Kumai yang melayani pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan awak alat angkut.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

Dengan diresmikannya UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini, pelayanan terhadap masyarakat Kobar terkait keimigrasian cukup dilayani dari sini, tidak perlu harus melalui kantor Imigrasi Sampit lagi.

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, menyampaikan bahwa UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini adalah salah satu upaya Pemkab Kobar untuk memberikan layanan maksimal terhadap masyarakat di bidang keimigrasian.

Bupati perempuan pertama di Kalteng ini juga mengungkapkan sebenarnya keberadaan UKK Imigrasi di Pangkalan Bun sudah sangat layak mengingat banyaknya calon jemaah haji asal Kobar dan Umroh juga jumlah kunjungan wisatawan asing ke bumi Marunting Batu Aji ini. (man/beritasampit.co.id).