Gagalkan Penyelundupan Mercedes Benz Asal Malaysia

KUBU RAYA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti pada hari Minggu malam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 unit kendaraan jenis sedan warna putih merek Mercedes Benz Ag Tiger 230e asal Malaysia yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus di perbatasan. Hal ini dikatakan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S Sos di Kantor Pendam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya. Senin (9/9/2019)

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos mengatakan, kendaraan dengan nomor rangka 1231306007932 dan nomor mesin 60079327 tersebut berhasil diamankan oleh Personel Pos Sei Saparan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns saat melaksanakan patroli pengendapan (Ambush) di koordinat 6932 6151 yang merupakan jalan tikus Dusun Sei Saparan, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Yang dipimpin oleh Danpos Sei Saparan, Letda Inf Andika Permana bersama tiga orang anggota.

BACA JUGA:   Diduga Program Bodong Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM, Komisi VII DPR: Harus Diaudit BPK RI

“Sebelumya Danpos Sei Saparan, Letda Inf Andika Permana mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kendaraan yang akan masuk melalui jalan tikus di sekitaran Pos Sei Saparan hal ini ditindaklanjuti dengan melaksanakan patroli pengendapan oleh personel Satgas,” ujar Kapendam XII/Tpr.

Lanjut Kapendam XII/Tpr mengatakan, saat melaksanakan pengendapan tepatnya pukul 22.15 WIB terlihat dari arah Malaysia satu kendaraan mobil dan satu sepeda motor mencurigakan bergerak menuju ke arah wilayah Indonesia. Saat dilakukan penyergapan oleh personel Satgas pengemudi mobil melarikan diri bersama dengan pengendara sepeda motor ke arah Malaysia.

BACA JUGA:   Mercy Barends Desak Kementerian ESDM Blacklist Pihak Ketiga Proyek PJUTS

“Mengetahui ada personel Satgas akan melakukan pemeriksaan para penyelundup melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan meninggalkan mobilnya begitu saja,” terang Kapendam XII/Tpr.

Selanjutnya personel Satgas Pamtas mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut serta melaporkan hal tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

“Atas petunjuk Dansatgas untuk saat ini barang bukti telah diamankan di Pos Koki SSK 1 Jagoi Babang untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan,” pungkas Kapendam XII/Tpr.

(rls/Pendam XII/Tpr/beritasampit.co.id)