Kurangnya Pengawasan Jadi Celah Korupsi di Desa

KUALA KURUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gunung Mas, Koswara menuturkan, sebagian besar kasus korupsi keuangan desa di daerahnya lantaran minimnya pengawasan, baik oleh badan permusyawaratan desa (BPD), pendamping desa, masyarakat maupun pemerintah desa itu sendiri.

“Kebanyakan sih karena kepala desanya main sendiri, contohnya mencairkan uangnya Kades, menyimpan uang Kades sampai mengelola keuangan juga,” ungkapnya, Senin (9/9/2019).

BACA JUGA:   Ratusan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Gunung Mas Dilantik

Padahal, ujarnya, sesuai ketentuan maka yang semestinya menyimpan dan membayarkan itu merupakan tugas seorang bendahara desa.

“Banyak yang tidak menjalankan Tupoksinya sesuai aturan, tidak transparan, tidak melibatkan aparatur desa ketika melaksanakan kegiatan. Rata-rata Kades yang korupsi persoalannya seperti itu,” jelasnya.

Bercermin dari sejumlah kasus korupsi tersebut, Kejari Gunung Mas menyimpulkan bahwa peran pengawasan terhadap keuangan desa di daerahnya masih lemah.

BACA JUGA:   Pemkab Gumas Selaraskan Program untuk Meningkatkan Efisiensi Pembangunan Daerah

“Baik BPD yang tidak mengawasi atau mungkin oknum Kadesnya yang tidak mau diawasi. Padahal kalau semuanya mau transparan dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan, maka celah untuk korupsi bisa diminimalisir,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)