Kurangnya Pengawasan Jadi Celah Korupsi di Desa

KUALA KURUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gunung Mas, Koswara menuturkan, sebagian besar kasus korupsi keuangan desa di daerahnya lantaran minimnya pengawasan, baik oleh badan permusyawaratan desa (BPD), pendamping desa, masyarakat maupun pemerintah desa itu sendiri.

“Kebanyakan sih karena kepala desanya main sendiri, contohnya mencairkan uangnya Kades, menyimpan uang Kades sampai mengelola keuangan juga,” ungkapnya, Senin (9/9/2019).

BACA JUGA:   Bansos Polres Gunung Mas, Wujud Kepedulian dan Kemitraan dengan Masyarakat

Padahal, ujarnya, sesuai ketentuan maka yang semestinya menyimpan dan membayarkan itu merupakan tugas seorang bendahara desa.

“Banyak yang tidak menjalankan Tupoksinya sesuai aturan, tidak transparan, tidak melibatkan aparatur desa ketika melaksanakan kegiatan. Rata-rata Kades yang korupsi persoalannya seperti itu,” jelasnya.

Bercermin dari sejumlah kasus korupsi tersebut, Kejari Gunung Mas menyimpulkan bahwa peran pengawasan terhadap keuangan desa di daerahnya masih lemah.

BACA JUGA:   Pengurus DPD KNPI Gunung Mas Masa Bakti 2024-2027 Dilantik

“Baik BPD yang tidak mengawasi atau mungkin oknum Kadesnya yang tidak mau diawasi. Padahal kalau semuanya mau transparan dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan, maka celah untuk korupsi bisa diminimalisir,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)