Sigit Dukung Pemkot Palangka Mendata Pemilik Lahan

PALANGKA RAYA-Pemilik kaplingan tanah atau lahan di Kota Palangka Raya diharapkan memiliki tanggungjawab penuh untuk mencegah terjadinya kebakaran. Dengan harapan, jika terjadi kebakaran dengan tidak secara sengaja, pemilik lahan dapat dengan secara swadaya memadamkan atau segera menghubungi petugas pemadam untuk memadamkan apinya agar tidak meluas.

Namun yang terjadi selama ini, rata-rata lahan yang terbakar terkesan tidak bertuan. Petugas pemadam dibiarkan berjuang keras memadamkan api, sementara pemilik lahan terkesan memibiarkan. Petugas meminta pertanggungjawaban dari pemilik lahan juga menemui kesulutan lantaran tidak diketahui siapa pemiliknya.

Menyikapi masalah ini, Anggota DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendukung penuh jika Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bersama instansi terkait melakukan pendataan terhadap pemilik lahan di Kota Palangka Raya. Hal tersebut guna memebri tanggungjawab kepada pemilik lahan agar tidak terjadi kebakaran. “Kami setuju untuk dilakukan pendataan biar jelas,” kata Sigit kepada beritasampit, via whatsapp, Senin (8/9/2019).

Terkait masalah asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya dalam beberapa minggu ini, Politisi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat dan semua elemen merefleksikan diri. Bahwa adanya asap ini justru banyak sekali yang merugikan bagi masyarakat semua.

“Untuk itu mari kita mengadakan gerakan pembasahan pekarangan dan lahan yang terkena kebakaran. Kira mengadakan gerakan yang terdekat dulu, sedangkan yang agak jangkauan sulit kita semua bersama sama berkoordinasi bagaimana cara penanggulangannya,” jelas Sigit.

Sekreatris DPD PDI Perjuangan ini menghimbau kepada pada para pemilik lahan agar sekali-kali menengok lahannya. “Kepada para pemilik lahan uuntuk sekali-kali menengoknya, apakah terjadi kebakaran atau tidak, supaya kita bisa mengatasinya,” ucap Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya ini.

(gra/beritasampit.co.id)