Heru: Politik Substantif Lebih Bermanfaat Bagi Rakyat

PALANGKA RAYA – Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kalimantan Tengah, H Heru Hidayat menyampaikan kepada awak media, bahwa politik substantif (substance politic) harus menjadi prioritas untuk terus dilakukan oleh partai politik dan rakyat agar kemanfaatannya bagi rakyat lebih optimal. Terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2020 mendatang.

Kenapa hal ini diperlukan? menurut Heru agar dapat menghasilkan kepala daerah yang memiliki komitmen serius dalam membangun daerah dan mensejahterakan rakyatnya.

Karena itu, Heru menekankan bahwa rakyat harus mengetahui aturan mengenai pilkada, para bakal calon kepala daerah bisa mendaftarkan diri melalui jalur independen atau partai politik.

Apabila menggunakan jalur partai politik maka tahapan substansif yang harus dilakukan yaitu menjaring aspirasi dari struktur, kader, simpatisan, dan rakyat untuk menyampaikan usulan dan juga masukan konstruktif bagi pengambil keputusan di tingkat pusat dalam penetapan bakal calon kepala daerah yang akan diusung maupun didukung.

Lanjut Heru, proses yang sangat penting itu, justru mendapatkan masukan konstruktif yang bisa menjadi bahan rekomendasi bagi para bakal calon kepala daerah, apa dan bagaimana yang harus dilakukan apabila bakal calon kepala daerah diusung atau didukung menjadi calon kepala daerah. “Sehingga tatkala para calon kepada daerah ini menang, tidak saja berbicara pelantikan, namun harus berkomitmen untuk merealisasikan visi, misi, dan program pembangunan daerah dan upaya mensejahteranya rakyatnya,” ungkap Heru.

Karena itu menurut Heru, pentingnya politik substantif (substance politic) dari pada sekedar politik pencitraan (politic imaging) yaitu bagi kemanfaatan rakyat secara berkelanjutan yang digerakkan oleh visi, misi dan program seperti pemikiran, konsepsi, idealisme, garis perjuangan, integritas moral, etika, dan aspek-aspek keberpihakan kepada rakyat secara nyata.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga mengataka kalau kita harus banyak belajar bagaimana sejarah praktek kepemimpinan (operational leadership) yang bisa menerapkan politik substansif dalam menjalankan apa yang menjadi cita-cita rakyat, yang menjadi garis perjuangan, yang menjadi kemanfaatan rakyat, dengan berbagai risiko berusaha keras mewujudkannya untuk kemanfaatan rakyat tersebut. Dan itu ada pada para tokoh pergerakan seperti Sukarno, Hatta, M Natsir, Sam Ratu Langie, Husni Thamrin, dan lainnya.

Maka politik substantif sangat penting dalam proses pilkada menurut Heru, sesuai aturan proses dimulai dari tingkatan daerah, wilayah untuk kemudian mendapatkan dokumen keputusan usungan atau dukungan bakal calon kepala daerah dari tingkat pusat.

Untuk bisa mengambil keputusan tingkat pusat yang aspiratif dan konstruktif bagi kemanfaatan rakyat secara umum, prosesnya harus dimulai dari tingkatan daerah dan wilayah untuk menbuka diri prosesnya.

“Para bakal calon kepala daerah dan rakyat harus mengetahui tahapan proses usungan dan dukungan secara resmi ada pada dokumen partai politik di tingkat pusat. Karena dokumen tersebut menurut aturan yang akan menjadi syarat bagi para bakal calon kepala daerah untuk bisa mendaftarkan diri melalui Komisi Pemilihan Umum sesuai tingkatan,” terang Heru.

Oleh karena itu, menurut Heru proses sebelum adanya dokumen resmi partai politik tingkat pusat tentang usungan atau dukungan, maka proses tersebut sangatlah dinamis dan bisa berubah sebagaimana banyak pengalaman sebelumnya.

“Bisa saja, saat ini di tingkatan daerah atau wilayah partai politik menyatakan dukungannya kepada bakal calon kepala daerah, namun selagi dokumen tingkat pusat partai politik belum mengeluarkannya, maka belum bisa dikatakan dukungan resmi,” jelasnya.

Oleh karena itu, PKS Kalteng saat ini lebih memilih membangun politik substantif untuk mendapatkan aspirasi dan masukan konstruktif dari struktur, kader, simpatisan dan rakyat umum serta kajian dari para akademisi sebagai bahan yang akan direkomendasikan kepada calon kepala daerah yang kelak akan diusung.

“Sehingga bagi PKS tidak saja mengusung figur tertentu namun juga dokumen substantif pembangunan dan perbaikan yang harus direalisasikan oleh pada calon kepala daerah yang diusung apabila nantinya menang,” ungkap Heru.

Menurut Heru, jika kita menggunakan politik substansif justru manfaatnya akan lebih luas bagi rakyat, karena kepala daerah yang diusung dan menang akan berupaya merealisasinya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyatnya.

Dan manfaat bagi para bakal calon kepada daerah menurut Heru akan terbantu karena partai politik menyiapkan masukan dan saran konstruktif untuk menjadi visi, misi, dan program kerjanya.(din)