Motor Hilang Dipabrik Tahu, Pelaku Coba Kelabui Ubah Warna Motor

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Jajaran Polsek Ketapang
berhasil membekuk satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang, AKP Wiwin Junianto Supriyadi mengutarakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika adanya laporan dari korban pada Hari Senin (9/9/2019) sekitar pukul 23.30 Wib.

“Dari pengakuan korban menyebutkan, bahwa ia telah kehilangan sebuah kendaraan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KH 5862 LS. Motornya dicuri pada siang hari sekitar pukul 12.00 wib, saat diparkir didepan pabrik tahu yang berada di Jalan H Anang Santawi, Kecamatan MB Ketapang, Sampit,” sebut AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Selasa (10/9/2019).

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Menerima informasi itu, anggota reskrim Polsek Ketapang langsung melakukan proses penyelidikan. Tidak memerlukan waktu yang lama untuk membekuk tersangka hingga akhirnya anggota Polsek Ketapang mengamankan tersangka berinisial J.

Saat dilakukan proses penggeledahan dari tangan tersangka ditemukan motor milik korban yang sudah diubah warna oleh pelaku yang berusia 24 tahun itu.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

“Dari pengakuan korban, ternyata warna awal motor korban berwarna silver. Setelah tersangka berhasil mencuri motor itu, ia mengubah warna motor itu dengan cara di cat menggunakan pilox warna hitam,” kata AKP Wiwin Junianto Supriyadi.

“Tidak hanya mengubah warna, tersangka ini juga melepaskan plat serta spion motor itu,” tambah polisi berpangkat tiga balok emas dipundak itu.

(im/beritasampit.co.id).