Kabut Asap, Kadisdik Palangka:Batas Toleransi Jam Masuk Sekolah Ditunda Sampai Pukul 08.00 Wib

PALANGKA RAYA-Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengeluarkan kebijakan terkait jam masuk sekolah yang dimulai, hari ini Rabu (11/9/2019).

Selain memundurkan jam masuk sekolah, Dinas Pendidikan setempat bersama Dinas Kesehatan membagikan masker secara gratis kepada siswa TK, SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, kebijakan memundurkan jam masuk sekolah berlaku selama terjadi kabut asap tebal, yaitu jam masuk sekolah ditunda menjadi pukul 07.30 Wib.

Namun demikian jelasnya, dalam prakteknya untuk masing-masing sekolah bisa menyesuaikan lokasi dan kondisi sekolah, maka batas toleransi penundaan bisa sampai dengan pukul 08.00 WIB.

“Pukul 07.30 WIB secara administratifnya begitu. Tapi nanti di prakteknya seperti yang kita sampaikan kepada para Kepala Sekolah, karena mengingat tidak sama situasi dan kondisinya, kita berharap sampai pukul 08.00 WIB,” jelas Sahdin, Rabu (11/9/2019).

Meski terjadi penundaan masuk sekolah, Sahdin menegaskan tidak ada pengurangan jam belajar dalam satu hari itu. “Tidak ada penundaan jam belajar. Kita berharap supaya proses kegiatan belajar itu dengan baik,” tukasnya.

Dia menambahkan, selain menunda jam masuk sekolah, pihaknya juga dimulai hari ini telah melakukan pembagian masker secara gratis kepada siswa sebanyak 10 ribu masker.

“Tadi, saya langsung turunembagikan masker. Mulai lepada TK hingga sampai dengan SMP. Besok akan dilanjutkan kembali membagikan masker kepada sekolah-sekolah yang belum sempat kita bagikan tadi,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)