Pemdes Mabuan dan Kalahien, Tangani Tata Batas Desa

Editor : Maulana Kawit

BUNTOK – Pemerintah Desa (Pemdes) Mabuan dan Kalahien Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), serius tangani penyelesaian akan tata batas kedua desa tersebut.

Untuk penanganan awal, tahap pertama tentang tata batas antara Desa Mabuan dan Kalahien sudah dilaksanakan dimana tata batas ini merupakan prioritas Pemdes Mabuan.

“Selanjutnya, akan ditindak lanjuti pada tahap ke II nantinya mengingat tata batas ini sangat penting yakni untuk memastikan kepastian hukum dan kepastian administrasi kepemerintahan desa,”kata Pejabat (PJ) Pemdes Mabuan, Rayuanto Awin A S Sos kepada beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya Rabu (11/9/2019).

Dikatakan Rayuanto, dalam rapat penanganan awal tata batas tersebut pihaknya melakukan perencanaan kegiatan pelacakan dan pengambilan titik koordinat letak batas kedua desa.

“Kita juga, mengundang Pemdes Kalahien beserta tim tata batasnya dalam rapat penangan awal tersebut. Sehingga, untuk sementara waktu keputusan rapat penangan awal itu belum bisa disimpulkan,” katanya.

Sebabnya lanjut Rayuanto, masih merupakan rapat awal saja oleh karena itu Pemdes Mabuan bersama dengan Pemdes Kalahien akan mengadakan rapat lanjutan kembali.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Untuk menyepakati, dimana letak batas kedua desa atau akan melakukan pengambilan titik koordinat dari sungai,” ungkapnya.

Disebutkannya, terkait penyelesaian tata batas Desa Mabuan dan Desa Kalahien memang sedikit ada kendala dilapangan seperti. Alat bukti mengenai batas desa yang tertulis akan tetapi berdasarkan cerita-cerita jaman dulu.

“Walau demikian, kita pastikan kepada masyarakat untuk tata batas tersebut tidak akan menghilangkan hak bukti seseorang. Karena hal ini, hanya mengenai penataan wilayah administrasi kedua desa saja,” jelas Rayuanto.

Pihaknya sangat berharap dengan penyelesaian tata batas ini nantinya bisa disepakati oleh kedua desa dan rampung pada tahun 2019 ini.

“Selain itu juga, dengan tertatanya wilayah administrasi Desa Mabuan dan Desa Kalahien akan memacu lagi. Desa Kalahien, bisa cepat menjadi Kecamatan yang definitif,” jelas Rayuanto.

Senanda Pj Pemdes Kalahien Yusni, S AP menyebutkan pada tahap rapat awal mengenai tata batas kedua desa ini belum bisa kita simpulkan (red-belum selesai). Karena, akan dijadwalkan kembali untuk pertemuan tahap kedua penyelesaian tata batas ini nantinya.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Untuk Pemdes Kalahien sendiri, saat ini masih menyusun sket presepsi oleh tim tata batas desa kalahien. Begitu pula dengan, pihak Pemdes Mabuan juga menyusun sket presepsi oleh tim tata batas desanya,”katanya.

Dijelaskannya, pada rapat tahap kedua nantinya masih berkoordinasi dengan pihak Pemdes Mabuan sebab Pemdes Kalahien sendiri. Masih, melakukan invetarisir data-data, pendapat baik dari tokoh-tokoh yang sudah pernah menangani tata batas ini.

Harus jeli dan teliti menghitung titik koordinat tata batas ini dan memperkirakan titik koordinat dengan tepat. Sehingga, tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Dengan harapan yang sama, pada rapat tahap kedua nantinya bisa singkron dan pastinya. Pj Pemdes Mabuan dan Pj Pemdes Kalahien berupaya menyelesaikan tata batas ini hingga selesai,”tukas Yusni.

(ded/berita Sampit.co.id)