Tanggapi Dugaan Sumur Bor Fiktif, Ini Klarifikasi Ketua TRGD Kalteng

PALANGKA RAYA – Terkait dengan ditemukannya beberapa unit sumur bor fiktif yang dibangun didaerah rawan karhutla di desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau tentunya menjadi sorotan banyak pihak.

Menanggapi hal tersebut Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menggelar jumpa pers yang dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng pada Rabu (11/9/2019).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut plt Kepala DLH Kalteng, perwakilan dari BRG, LPPM Universitas Muhammadiyah Palangka Raya serta para tim sensus sumur bor yang baru saja datang melalukan pengecekan sumur bor.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

“Setelah dilakukan pengecekan sumur bor yang diduga fiktif tersebut bukan berada di wilayah kerja Badan Restorasi Gambut,” ucap Fahrizal.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan tim yang baru saja datang dari lokasi yang dimaksud memang spesifikasi sumur bor tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibangun oleh BRG.

Terkait dengan siapa yang membangun sumur bor tersebut pihaknya mengaku masih belum mengetahui, namun dia menggarisbawahi bahwa untuk pembangunan sumur bor di Kalteng khususnya tidak hanya dilakukan oleh BRG saja namun juga dari pihak lain.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Sebagai informasi bahwa beberapa waktu yang lalu telah ditemukan beberapa sumur bor fiktif disalah satu daerah di kabupaten Pulang Pisau, dimana sumur bor tersebut hanya mempunyai kedalaman dua meter saja selain itu tidak mempunyai papan nama selayaknya sumur bor yang sudah dibangun.

Hal tersebut tentunya menjadi suatu masalah karena saat ini Kalteng terkena bencana kabut asap kebakaran hutan dan keberadaan sumur bor sangat diperlukan dalam pembasahan hingga pemadaman lahan terbakar.

(apr/beritasampit.co.id)