Bawa Sabu! Dua warga Banjarmasin Diringkus Petugas di Kapuas

Editor : Maulana Kawit

KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil membekuk Iwan dan Ipan warga Kalsel, kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan kedua warga ini ketika berada di Jalan S Parman, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat di Barak Nomor 03 milik Siger, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro diwakili oleh Kasatresnarkoba Iptu Suherman mengungkapkan, penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah dua orang pria yang melanggar hukum tersebut.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang di duga sabu dengan berat 0,22 gram.

“Pengeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang di duga sabu dengan berat 0,22 gram,” jelas Iptu Suherman. Kamis (12/9/2019).

Selain mengamankan kedua tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yakni dua buah plastik klip kecil, satu buah bong plastik, dua buah pipet kaca, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu buah mancis, satu buah gunting, satu buah Hp merk Samsung Galaxi warna putih dan satu buah Hp merk Nokia warna hitam.

(aul/beritasampit.co.id)