Inilah Hibah Pemerintah Pusat Yang Diterima Pemkab Sukamara

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi menjelaskan bahwa barang atau bangunan bantuan hibah dari pemerintah pusat yang diserahkan ke pemerintah daerah diantaranya adalah pengembangan air minum, pemukiman, infrastruktur jalan maupun jembatan, dan lainnya, dengan menggunakan APBN, melalui Kementerian PUPR RI bidang cipta karya.

Ahmadi menerangkan jika penyerahan aset negara itu ditandai dengan acara penandatanganan Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepada Pemerintah Daerah (Pemda)/ Penerima Hibah di Pendopo Cipta Karya Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, di Jakarta.

“Penyerahan hibah ini dilakukan sesuai undang-undang, penyerahannya sudah dilaksanakan sejak bulan Mei sampai sekarang ini, dengan jumlah bantuan hibah yang cukup besar,” ucap Ahmadi, Kamis (12/9/2019).

Ahmadi juga menerangkan bahwa bantuan hibah dari pemerintah pusat telah membantu mempercepat pembangunan di daerah melalui hibah yang telah diberikan.

“Semoga bantuan hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan apa yang telah diharapkan,” harap Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)