Pemprov Kalteng dan BPN Kalteng Gelar Penandatanganan MoU

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah BPN Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Daerah dan perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kalteng serta kantor BPN 14 Kabupaten/Kota lainnya.

Dalam sambutannya Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan bahwa penandatangan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari koordinasi pemberantasan korupsi yang terintregasi di Provinsi Kalteng.

“Aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah untuk membangun suatu kerangka kerja,” ucap Sugianto.

Dia menambahkan bahwa kerangka kerja yang dimaksud adalah untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi.

Dia juga mengatakan bahwa Pemprov Kalteng dan 14 Kabupaten/Kota lainnya harus bertekad untuk menjadikan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi lebih baik.

Harapannya aksi program tersebut dapat memberikan informasi capaian kinerja program yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu tolak ukur kinerja Provinsi Kalteng.

Sementara itu Kepala BPN Provinsi Kalteng, Pelopor mengatakan bahwa nota kesepakatan tersebut dalam rangka untuk menjaga aset-aset daerah khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah yang menyangkut kepemilikan tanah.

(apr/beritasampit.co.id)