Rancangan Tatib DPRD Kalteng Mulai Dibahas

PALANGKA RAYA-Tim pembahasan tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai membahas Tatib. Pembahasan berlangsung di ruang rapat gabungan kantor DPRD setempat, pada Kamis (12/9/2019).

Ketua Tim Pembahasan Tatib DPRD Provinsi Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan, pembahhasan Tatib mengacu kepada pedoman penyusunan Tatib sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

Namun demikian, Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, karena baru dibahas, dalam pembahasan masih belum masuk hal-hal yang krusial. Bahkan dirinya memastikan pembahasan akan berlangsung alot.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Sayangkan Minim Sosialisasi dan Edukasi Perdagangan Karbon Bagi Masyarakat

Karena menurut dia, Tatib dan Kode Etik ini sangat vital, sehingga pihaknya tidak bisa menyederhanakan bypass-bypass atau mempersingkat pembahasan. “Karena ini untuk lima tahun kedepan,” jelasnya kepada beritasampit, usai memipin rapat pembahasan Tatib, Kamis (12/9/2019).

Lebih lanjut dijelaskannya, pembahasan Tatib juga sekaligus sebagai pembelajaran politik bagi anggota dewan. Sebab periode lalu, ada ketidak displinan anggota lantaran kurang memahami tentang Tatib Dewan.

BACA JUGA:   DAS di Kalteng Miliki Potensi Kekayaan yang Dapat Dimanfaatkan

“Adanya soal displin anggota yang lalu, kemudian soal kemampuan anggota dewan juga mungkin tidak lepas dari kurangnya pemahaman tentang Tatib. Jadi ini kita tekankan betul pembahasan Tataib ini kita bahas secara penuh,” katanya.

“Malah sebelum sampai di pembahasan tim, 3 sampai 4 hari kita beri kesempatan kepada masing-masing kelompok partai, karena belum ada fraksi, untuk mendalami, merumuskan masalah Tatib ini dan mereka mempelajari secara mendalam, jadi jangan di remehkan Titib ini,” timpalnya.

(gra/beritasampit.co.id)