1.405 Pengendara Langgar Aturan, Ini Jenis Pelanggaran yang Dominan

Editor. : Maulana Kawit

SAMPIT – Operasi Patuh Telabang 2019 kini resmi dinyatakan selesai, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas), Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilang ribuan pelanggar, baik roda dua maupun roda empat semenjak operasi yang di mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

“Ada 1.405 pengendara yang melanggar aturan, baik pengendara sepeda motor, mobil, maupun truk,” sebut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas AKP Yudha Setiawan, Jumat, 13/09/2019.

Dalam operasi patuh telabang 2019 ini, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran dari roda dua yang melawan arus, tidak menggunakan helm, kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti STNK dan SIM.

Selain melakukan penilangan terhadap ribuan pengendara, Satlantas Polres Kotim juga memberikan teguran kepada 278 pengendara.

“Operasi telabang 2019 telah selesai, tetapi kami akan terus melakukan patroli secara rutin, Jika ditemukan adanya pelanggaran akan kami berikan teguran bahkan penindakan langsung secara yakni tilang. Utamakan keselamatan bukan kecepatan, keluarga menanti dirumah,” demikian Yudha.

(im/beritasampit.co.id).