Depo Sampah Mini Garuda Mulai Dioperasikan

PALANGKA RAYA-Depo sampah mini di Jalan Garuda, Koplek Perum Perumnas, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai dioperasikan sejak tiga hari lalu atau dimulai tanggal 11 September 2019 lalu.

Pembangunan depo sampah ini merupakan implementasi dari Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan yang diberlakukan sejak 1 Oktober 2018 lalu.

Penjaga Depo Sampah Mini Garuda, Dimie mengatakan, Depo Sampah di Jalan Garuda merupakan salah satu dari dua Depo yang sudah dibangun oleh Bidang Kebersihan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya pada tahun ini.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

“Ada dua, satu di Pasar Mini, Palangka Raya dan satunya lagi disini Jalan Garuda yang dibangun model ini. Inilah salah satu program Bapak Walikota yang baru,” jelas Dimie, kepada beritasampit saat ditemui di Depo Sampah Mini Garuda, Jumat (13/9/2019) sore.

Dimie mengatakan, sesuai tugas yang diemban dari pimpinannya, dia bertugas menjaga kebersihan depo, mulai dari menyapu dan menyiram lantai dalam maupun luar agar selalu terjaga kebersihan dan tidak menimbulkan bau.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Sebagai petugas yang bertanggungjawab terhadap kebersihan Depo Sampah Mini Garuda, dirinya mengimbah kepada masyarakat sekitar depo agar ikut peduli kebersihan dengan tidak membuang sampai diluar pagar depo dan dengan tetap mematuhi jam buka tutup depo.

SAMPAH: GRA/BS-Dimie, Petugas Kebersihan Depo Sampah Mini di Jalan Garuda Palangka Raya menunjukan jam buka tutup depo, pada Jumat (13/9/2019) sore.

“Sebagaimana diatir dalam Perda Nomor 1 tahun 2017, untuk jam buka tutup depo pada pagi pukul 05.00 sampai dengan 09.00 WIB. Aedangkan sore, mulai pukul 16.00 sampai dengan 20.00 Wib,” jelasnya.

(gra/beritasampit.co.id)