Sekolah di Palangka dan Kotim Diliburkan Mulai Senin

PALANGKA RAYA-Kabut asap pekat selimuti Kota Palangka Raya dan Kota Sampit, Kotawaringin Timur akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam beberapa pekan ini. Pihak dinas terkait di kedua wilayah tersebut terpaksa meliburkan masuk sekolah.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Nomor: 188.5/741/BU tentang pelaksanaan proses prmbelejaran satuan pendidikan jenjang TK sampai dengan tingkat SMA yang ditujukan kepada Walikota dan Bupati se Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Kecamatan Ketapang dan Baamang Dapat Bagian Berkah dari Pemprov Kalteng

Untuk Kota Palangka Raya, libur sekolah berlaku sejak tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Sepetember 2019.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Palangka Raya Nomor: 420/Pemd.SD/IX/2019 yang dikeluarkan tanggal 13 September 2019 kemaren.

Sedangkan untuk wilayah Kotawaringin Timur, libur sekolah berlaku pada tanggal 16 sampai dengan 21 September 2019 mendatang.

BACA JUGA:   Pemerintah Provinsi Kalteng Kembali Luncurkan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Keputusan tersebut sesuai dengan surat Bupati Kotawaringin Timur Nomor: 094/2865/DISDIK/IX/2019 yang dikeluarkan tanggal 14 Septembwr 2019.

(gra/beritasampit.co.id)