Siswa SMA dan SMK Tidak Diliburkan, Begini Alasan Dinas Pendidikan Kalteng

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menginginkan seluruh satuan pendidikan di kabupaten/kota segera meliburkan peserta didik terkait kualitas udara kategori tidak sehat, sudah direspon cepat.

Kepala Dinas Pendidikan Kalteng melalui Kabid Pembinaan SMA H Ahmad Syaifudi mengatakan, instruksi gubernur wajib dilaksanakan untuk jenjang SMA, SMK dan SLB bahkan pihaknya sudah melaksanakan pemetaan.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan sekaligus menerima laporan masing-masing kepala sekolah dengan mempertimbangkan kualitas udara kategori tidak sehat, mengingat kondisi kabut asap ini tidak semua daerah mengalami,” ujar Syaifudi melalui pesan whatsapp saat dikonfirmasi wartawan beritasampit.co.id, Sabtu (14/9/2019).

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Tegas Meminta PT BSP Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Lantaran tidak semua daerah mengalami kabut asap tebal, lanjutnya, rencananya Dinas Pendidikan Kalteng akan mengumumkan sekolah mana saja yang berhak diliburkan.

“Senin (16/9/2019) kami akan umumkan wilayah-wilayah yang sekolahnya diliburkan atau tidak ada proses belajar mengajar (PBM) karena kualitas udara membahayakan, dan siswa tetap diberikan tugas-tugas mandiri di rumah,” kata Syaifudi yang juga pernah menjabat Kabid SMA pada Disdik Kotim ini.

BACA JUGA:   Sebagian Formasi PPPK Kotim Kosong dan Tidak Ada Peminat

Terkait sekolah yang tidak terdampak kabut asap tebal atau udaranya cukup sehat, Syaifudi mengimbau, agar jam masuk sekolah diundur.

“Kami juga mengimbau untuk bersama menjaga lingkungan dan terlibat aktif dalam upaya pemadaman kebakaran disekitar, termasuk masing-masing sekolah untuk mengadakan doa bersama bermunajat diturunkan hujan dan dihindarkan dari musibah besar. Semoga dalam waktu dekat hujan lebat akan membasahi bumi Kalteng tercinta ini,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)