Dua Fraksi Desak Gubernur Turunkan SK Unsur Pimpinan DPRD Kotim

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berharap agar Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bisa secepatnya menurunkan SK untuk unsur pimpinan DPRD Kotim. Hal ini diungkapkannya agar usnur pimpinan dewan bisa segera dilantik dan Depinitif.

“Kami harap pak Gubernur segera menurunkan SK tersebut, karena apabila ini tidak ada kejelasan pelantikan maka akan berdampak kepada kinerja DPRD Kotim. Apalagi mengingat ini sudah akhir September dan mendekati pembahasan APBD murni 2020, sudah barang tentu apa yang menjadi kewajiban DPRD, terutama dalam melakukan pembahasan nantinya tidak akan maksimal,” ungkap M Abadi, Rabu (25/9/2019).

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Legislator yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB di DPRD Kotim ini juga menyayangkan sampai saat ini belum ada unsur pimpinan DPRD Kotim yang Depinitif.

Menurutnya saat ini lembaga DPRD Kotim masih pimpinan sementara dengan kewenangan dan kebijakan yang terbatas akan berdampak bagi perkembangan daerah nantinya.

“Ini jelas menjadi kendala kinerja dewan, apalagi dengan belum di bentuknya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kami dari fraksi PKB sangat prihatin dengan hal yang seperti ini. Namun demikian kami dari fraksi PKB tetap berkomitmen jangan sampai hal seperti ini menjadi contoh buruk bagi kami Anggota DPRD yang baru mendapatkan amanah rakyat, karena tidak memperhatikan permaslahan yang saat ini terjadi di tengah masyarakat dan kesannya lamban bertindak,” urainya.

BACA JUGA:   Bangunan Mal Lingkar Utara Sampit Disetop, Dewan: Harusnya Bangunan Baru Dicek PBG-nya

Hal serupa juga senada diungkapkan Ketua Fraksi partai Nasdem Syahban, meminta agar Gubernur Kalteng bisa secepatnya menurunkan SK unsur pimpinan DPRD Kotim tersebut. Bahkan menurutnya pembahasan APBD murni 2020 akan terbentur mepetnya waktu pembahasan dan juga mempersempit ruang gerak kinerja dewan apabila terlalu mepet.

“Harapan kita pak Gubernur secepatnya menurunkan SK tersebut sehingga kinerja kita tidak terhambat, dan bisa memaksimalkan tugas dan fungsinya,” tutupnya.

(drm/beritasampit)