Kadisdik Dicopot, Pria Ini Pertanyakan SK Gubernur, Apa Kesalahannya?

FOTO ( AUL/BS) : Praktisi Hukum, Suriyansyah Halim

PALANGKA RAYA – Setelah resmi menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, dr Suyuti, tanggapan mulai beragam seperti dari praktisi Hukum, Suriansyah Halim. Dia menyebutkan kebijakan gubernur ini sangat menimbulkan tanda tanya.

“Itu sangat mendadak, bahkan kesalahannya pun belum jelas apakah sangat fatal atau tidak,”kata Suriansyah Halim, Rabu (25/09/2019)

Suriansyah juga menyebutkan jika memang mantan Kadis Slamet Winaryo ini memiliki kesalahan fatal tentu bisa dimaklumi. Akan tetapi sampai saat ini apa permasalahannya pun belum jelas.

“Kalau memang fatal baru kita maklumi, ini kan belum jelas seberapa parah masalahnya,” tuturnya.

Apalagi saat ini yang menjabat sudah memiliki dua jabatan lainnya yakni Kadinkes Kalteng dan Plt Direktur RSJ Kalawa Atei. “Padahal banyak orang yang sangat berkompeten di Dinas Pendidikan layak menjadi pelaksana tugas. beban tugasnya sungguh berat,”katanya

Menurut dia, Plt akan lebih tepat diambil dari dalam dinas pendidikan karena tinggal menjalani program yang ada itu.

Dia menyayangkan pemindahan Slamet Sunaryo tidak sesuai mekanisme, pasalnya dari kepala dinas hanya menjadi staf.

“Menurut kita tidak sesuai mekanisme, apalagi yang menjabat lain bidangnya,” tuturnya.

Sekedar diketahui Slamet Winaryo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dimutasi ke bagian staf pada Badan Diklat Kalteng.

Bahkan berdasarkan surat perintah pelaksana tugas yang ditandatangani oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran bernomor 800/443/II.1/BKD yang diterbitkan pada tanggal 23 September 2019 yang ditetapkan di Palangka Raya.

(aul/beritasampit)