Pura-pura Pesan Kopi, Laki Paruh Baya Ini Malah Garap Dompet

TERSANGKA : IST/BS - Tersangka Rusliyadi beserta barang bukti uang tunai saat berada di ruang Mapolsek Kota Besi.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Entah apa yang merasuki Rusliyadi sehingga nekat melakukan aksi pencurian siang hari di sebuah kios Widia, Jalan Tjilik Riwut KM 18, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

”Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka Rusliyadi itu terjadi pada Hari Jumat 27 September 2019, aksinya cukup nekat dilakukan siang hari sekitar pukul 12.10 Wib,” sebut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi Martono, Jumat malam.

Awal mula diketahuinya aksi yang dilakukan ketika pemilik warung bernama Sarpan sedang membuat kopi di belakang, kemudian terlapor masuk ke dalam kios dan mengambil 1 buah dompet warna merah dengan isi uang tunai Rp.2.400.000, serta 1 buah dompet warna merah muda dan coklat dengan isi uang tunai Rp.290.000,- yang berada di laci.

Setelah selesai membuat kopi, Sarpan melihat tersangka saat mengambil barang dompet dan berusaha untuk mengejar tersangka.

“Saat mengejar tersangka, Sarpan sambil meneriaki maling, sehingga warga yang mendengar langsung membantu mengamankan tetersangka. Akibat kejadian itu korban bernama Isnawati istri dari Sarpan mengalami kerugian material sebesar Rp2.690.000, kini tersangka sudah kami amankan kedalam sel tahanan Mapolsek Kota Besi,” jelas Kasat Reskrim.

Diketahui tersangka yang berusia 49 tahun itu merupakan warga yang berlamatkan di Jalan Letjend S Parman, Kelurahan Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

(im/beritasampit).